TUGAS
Memimpin, mengkoordinasikan dan mengendalikan tugas-tugas sub bidang di bawahnya serta melaksanakan koordinasi antar bidang pada badan
FUNGSI
- Penetapan, Penyusunan rencana Program kerja Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur;
- Merumuskan kebijakan pengembangan kompetensi;
- Menyelenggarakan pengembangan kompetensi;
- Mengkoordinasikan dan kerjasama pelaksanaan seleksi jabatan;
- Merencanakan kebutuhan diklat penjenjangan dan sertifikasi;
- Memfasilitasi pelaksanaan diklat teknis fungsional;
- Mengevaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengembangan kompetensi;
- Melakukan penilaian terhadap bawahan dan;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
SUB BIDANG DIKLAT PENJENJANGAN DAN SERTIFIKASI
Tugas
- Menyusun daftar kebutuhan diklat penjenjangan;
- Menginventarisir data calon peserta diklat penjenjangan;
- Mengusulkan peserta diklat penjenjangan;
- Mengusulkan peserta sertifikasi sesuai bidang keahlian;
- Mengkoordinasikan dan kerjasama pelaksanaan diklat;
- Memproses usulan peningkatan kualifikasi pendidikan;
- Mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan diklat;
- Melakukan penilaian terhadap bawahan dan;
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
SUB BIDANG DIKLAT TEKNIS FUNGSIONAL
Tugas
- Menyusun daftar kebutuhan diklat teknis fungsional;
- Menginventarisir data calon peserta diklat teknis fungsional;
- Mengusulkan peserta diklat teknis fungsional;
- Mengkoordinasikan dan kerjasama pelaksanaan diklat;
- Mengevaluasi dan melaporkan hasil kegiatan diklat;
- Melakukan penilaian terhadap bawahan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
SUB BIDANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI
Tugas
- Melaksanakan fasilitasi kegiatan pengembangan kompetensi;
- Memverifikasi berkas usulan kompetensi teknis, managerial dan sosial;
- Membuat konsep pelaksanaan seleksi jabatan;
- Menganalisis metode yang akan digunakan dalam pengembangan kompetensi aparatur;
- Mengevaluasi dan pelaporan hasil kegiatan pengembangan kompetensi;
- Melakukan penilaian terhadap bawahan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.